Sosiologi Suatu Pengantar Soerjono Soekanto Ebook

Posted on by admin
Makalah Pengantar Ilmu Ekonomi

SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR Prof. Dr.Serjono Soekanto BAB. 1 Pendahuluan Pengantar Sosiologi merupakan suatu ilmu yang masih muda, walau telah mengalami perkembangan. Sosiologi Suatu Pengantar has 113 ratings and 4 reviews. Neko no said: Buku zaman SMA yang penuh kenangan. Dari hinaan jurusan IPA terhadap IPS, hingga g.

Buku Metode Penelitian Hukum Judul: Mengenal Pengarang: Prof. Sunbeam Country Bakehouse Manual. Soerjono Soekanto, S.H. Capture One Styles Installation. ,M.A BAB I PENDAHULUAN • PENGANTAR Manusia, sejak lahir telah dilengkapi dengan naluri untuk hidup bersama dengan orang lain, karena itu akan timbul suatu hasrat untuk hidup teratur, yang mana teratur menurut seseorang belum tentu teratur buat orang lain sehingga akan menimbulkan suatu konflik.Keadaan tersebut harus dicegah untuk mempertahankan integrasi dan integritas masyarakat. Dari kebutuhan akan pedoman tersebut lahirlah norma atau kaedah yang hakekatnya muncul dari suatu pandangan nilai dari perilaku manusia yang merupakan patokan mengenai tingkah laku yang dianggap pantas dan berasal dari pemikiran normatif atau filosofis, proses tersebut dinamakan Sosiologi. Siemens Drive Monitor V5.5.

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan pola perilaku masyarakat dengan adanya proses pengkhususan atau spesialisasi maka tumbuhlah suatu cabang sosiologi yaitu Sosiologi hukum yang merupakan cabang dari ilmu ilmu-ilmu hukum yang banyak mempelajari proses terjadinya norma atau kaedah (hukum) dari pola perilaku tertentu. BAB II • PENGANTAR Anzilotti, pada tahun 1882 seorang pakar dari Itali yang permatakali memperkenalkan istilah Sosiologi hukum, yang lahir dari pemikiran di bidang filsafat hukum, ilmu hukum maupun sosiologi, sehingga sosiologi hukum merupakan refleksi inti dari pemikiran disiplin-disiplin tersebut. Pengaruh filsafat hukum dan ilmu-ilmu hukum masih terasa hingga saat ini yang berupa masukan faktor-faktor dari berbagai aliran atau mahzab-mahzab yaitu: Aliran/Mahzab Faktor-Faktor Yang Relevan Aliran hukum alam (Aristoteles, Aquinas, Grotnis) • hukum dan moral • kepastian hukum dan keadilan yang dianggap sebagai tujuan dan syarat utama dari hukum Mahzab Formalisme • Logika Hukum • Fungsi keajegan dari hukum • Peranan formil dari penegak/ petugas/ pejabat hukum Mahzab kebudayaan dan sejarah • Kerangka kebudayaan dari hukum, hubungan antara hukum dengan sistem nilai-nilai. • Hukum dan perubahan-perubahan sosial Aliran Utiliatarinism dan Sociological Jurisprudence (Bentham, Ihering, Ehrlich dan Pound) • Konsekuensi sosial dari hukum • Penggunaan yang tidak wajar dari pembentukan undang-undang • Klasifikasi tujuan dan kepentingan warga dan masyarakat serta tujuan sosial. Aliran Sociological Jurisprudence dan Legal Realism (Ehrlich, Pound, Holmes, Llewellyn, Frank) • Hukum sebagai mekanisme pengendalian sosial2.

Faktor politik dan kepentingan dalam hukum • Stratifikasi sosial dan hukum • Hubungan antara hukum tertulis/resmi dengan kenyataan hukum/hukum yang hidup. • Hukum dan kebijaksanaan umum • Segi perikemanusiaan dari hukum • Studi tentang keputusan pengadilan dan pola perikelakuan (hakim). Sebenarnya merupakan ilmu tentang kenyataan hukum yang ruang lingkupnya adalah: • Dasar Sosial dari hukum, atas dasar anggapan bahwa hukum timbul serta tumbuh dari proses sosial lainnya. • Efek Hukum terhadap gejala sosial lainnya dalam masyarakat.